Sabtu, 22 November 2014

FILE (BERKAS) Pada Pascal Jilid 1

Dalam pertemuan ini akan mempelajari tentang  Jenis File & Operasinya, Pendeklarasian pada file, Procedure dan fungsi standart untuk semua tipe file, Menangani Kesalahan File (I/O) Error, Membuat file text, Menambah data, Menampilkan semua data.

File adalah kumpulan byte-byte yang disimpan dalam media penyimpanan. Merupakan komponen yang bertipe data sama, yang jumlahnya tidak tentu, yang dapat ditambah atau dikurangi jika dibutuhkan. 

Pointer file adalah bagian yang menunjuk ke komponen file yang akan diakses (dibaca atau direkam) untuk keperluan pengaksesan file (akan dibahas kemudian). 

File pada Pascal dikenal dalam 3 jenis, yaitu :
1.    File Text
2.    File  bertipe
3.    File tidak bertipe

File Text
1. Karakteristik

·         Berisi data karakter ASCII
·         Tiap record boleh memiliki panjang yang bervariasi
·         Setiap record diakhiri tanda EOL (end of Line)
·         Hanya dapat diakses secara sequensial (berurutan).
·         Isi filenya dapat dilihat oleh perintah dos type atau editor text

2. Membuat file text
Urutan Prosesnya :

1.    Mendeklarasikan variabel file
Var NmVar:TEXT;
Dengan :
NmVar                  : Nama variabel file text
2.    Menghubungkan variabel file dengan nama file
Assign (NmVar, nama file);
Dengan :
NmVar                  : Nama variabel file text
nama file             : Nama file dalam bentuk string, format 8:3 penamaan dos, ditulis
dalam bentuk string.

3.    Membuat file text aktif
Rewrite(NmVar);
Dengan :
NmVar                  : Nama variabel file text  yang sudah di- assign

4.    Menulis ke dalam file text
Write / writeln (NmVar, data item1, data item 2, …)
Dengan :
NmVar                  : Nama variabel file text
Data item             : text / string yang akan dituliskan, atau bisa juga berupa isi suatu
variabel

5.    Menutup file
Close (NmVar);
Dengan:
NmVar                        : Nama variabel file text
 
Contoh :

Program membuat_file_text_namafile_HALLO_TXT;
Uses crt;
Var var_teks:TEXT;
Begin
Clrscr;
Assign(var_teks,’Hallo.txt’);
Rewrite(var_teks);
Writeln(var_teks,’Hallo… ini program pertamaku!’);
Writeln(var_teks,’Contoh file teks’);
Writeln(var_teks,’---------------------------------------’);
Close(var_teks);
End.

3. Membaca File TextUrutan Prosesnya :

1.    Mendeklarasikan variabel file
Var NmVar:TEXT;

2.    Menghubungkan variabel file dengan nama file
Assign (NmVar, nama file) 
3.    Membaca isi file dan menampilkannya di layar
While not eof (NmVar) do
Begin
Read / readln ( NmVar, data item 1, data item 2, … );
Write / writeln ( data item1, data item 2, … );
End;

4. Menutup file

Close (NmVar);
  Contoh :

Program membaca_file_HALLO_TXT;
Uses crt;
Var var_teks:TEXT;
Pesan:string;
Begin
Clrscr;
Assign(var_teks,’Hallo.txt’);
Reset(var_teks);

While not eof (var_teks) do

Begin
Readln ( var_teks, pesan );
Writeln (pesan);
End;
Close(var_teks);
End.

4. Menambah isi File Text

Urutan Prosesnya :
1.    Mendeklarasikan variabel file
Var NmVar:TEXT;

2.    Menghubungkan variabel file dengan nama file
Assign (NmVar, nama file)

3.    Menambah isi file
Append(NmVar)

 

4.    Menampilkannya di layar

Write / writeln (NmVar, data item1, data item 2, …)

 5.    Menutup file
Close (NmVar);
  
Contoh :

Program menambah_isi_file_HALLO_TXT;
Uses crt;
Var var_teks:TEXT;
Pesan:string;
Begin
Clrscr;
Assign(var_teks,’Hallo.txt’);
Append(var_teks);
Writeln(var_teks,’Ini penambahan data file hallo.txt!’);
Writeln(var_teks,’Contoh file teks’);
Writeln(var_teks,’-----------------------------------------’);
Close(var_teks);
End.

1. Anonim, “Algoritma & Pemrograman II”, Penerbit Gunadarma, Jakarta, 1990
2. Bryon, Goffried, “Programming with PASCAL”, Schaum Series, New York, 1986
3.  Prather, Ronald E., “Problem Solving Principle : Programming with Pascal”, Prentice Hall, New Jersey, 1982
4. Dumairy, Matematika Terapan untuk Bisnis & Ekonomi Press (BPFE Yogyakarta)
5. Yogianto H.M, Turbo Pascal 5.0 Penerbit Andi Offset, Yogyakarta.
6. Ediman Lukito, Belajar Sendiri Pemrograman dengan Turbo Pascal 7.0
7. Ir. P. Insap Santosa, Turbo Pascal versi 5.0 dan 5.5, Elexmedia Komputindo

Senin, 17 November 2014

Cara Membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

Cara Membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
Karena dalam mendirikan perusahaan kita membutuhkan SIUP, maka disini kami akan membahas apa itu SIUP, apa manfaatnya, jenis-jenis SIUP, dan proses-proses pengajuan SIUP. Pertama-tama kami akan membahas apa itu SIUP,  SIUP adalah dokumen yang diperlukan dan diwajibkan bagi orang per orang maupun badan usaha yang akan mendirikan usaha perdagangan.
Pemegang SIUP tidak harus selalu pedagang dengan skala besar yang melayani perdagangan lintas negara dan sejenisnya, pedagang regional dalam skala kecil pun sebaiknya memiliki SIUP.
Tujuan pembuatan SIUP adalah untuk mendapatkan legalisasi dari pihak yang terkait sehingga bisa mencegah adanya kemungkinan masalah dikemudian hari.

Manfaat SIUP
1.     sebagai syarat legalisasi yang diminta pemerintah
2.     mendukung kegiatan ekspor – impor yang dijalankan
3.     syarat untuk bisa mengikuti lelang legal

Jenis SIUP
SIUP dikelompokan dalam tiga kategori berdasarkan besar – kecilnya modal yang digunakan dalam pendirian usaha, diantaranya adalah :
SIUP Besar untuk perusahaan yang besar modalnya di atas Rp 500.000.000
SIUP Menengah untuk perusahaan dengan kisaran modal antara Rp 200.000.000 – Rp 500.000.000
besarnya modal tersebut tidak termasuk tanah atau tempat usaha
SIUP Kecil untuk modal dan kekayaan bersih pemohon mencapai Rp 200.000.000

Tahapan dan Persyaratan
1.   Pemilik atau pelaku usaha mengurus sendiri atau melalui kuasa yang dikuasakan ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk mengurus perizinan.
2.   Mengambil formulir pendaftaran, mengisi formulir SIUP / PDP bermaterai Rp 6.000 yang ditandatangani oleh pemilik usaha. Kemudian formulir yang sudah diisi kemudian di fotocopy sebanyak dua rangkap, yang dilengkapi dengan syarat – syarat berikut :
·         Fotocopy akte pendirian usaha  atau badan hukum sebanyak 3 lembar
·         Fotocopy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) sebanyak 3 lembar
·         Fotocopy NPWP ( No Pokok Wajib Pajak ) sebanyak 3 lembar
·         Fotocopy ijin gangguan atau HO sebanyak 3 lembar
·         Neraca perusahaan sebanyak 3 lembar
·         Gambar denah lokasi tempat usahaUntuk biaya pembuatan Surat Izin Usaha
3.   Perdagangan ditentukan oleh masing masing daerah melalui peraturan daerah masing – masing. Karena itu di tiap daerah tarif yang di tentukan berbeda – beda.

Syarat-syarat SIUP untuk PT, CV, Koperasi dan PO
Perseroan Terbatas (PT)
Fotocopy Akta pendirian berbentuk Perseroan dari Notaris.
Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Instansi berwenang
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6

Koperasi
Fotocopy Akta pendirian koperasi yang mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut  Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6

Persekutuan Comanditer (CV)
Fotocopy Akta pendirian perusahaan / akta Notaris yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri
Fotocopy KTP Pemilik / Penanggung jawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6

Perusahaan Perseorangan (PO)
Fotocopy SIUP Perusahaan Pusat yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang menerbitkan SIUP tersebut
Fotocopy Akta atau Penunjukkan tentang Pembukaan Kantor Cabang Perusahaan
Fotocopy KTP Penanggung jawab Kantor cabang
Fotocopy TDP Kantor Pusat
Fotocopy HO dari Pemerintah tempat kedudukan Kantor Cabang

Contoh Bentuk SIUP:


Referensi:
http://www.satulayanan.net/layanan/mendapatkan-izin-usaha-perdagangan-siup/prosedur-surat-izin-usaha-perdagangan
http://blogbintang.files.wordpress.com/2013/03/surat-permohonan-surat-izin-usaha-perdagangan.pdf
http://carapedia.com/surat_ijin_usaha_perdagangan_siup_info262.html

Minggu, 09 November 2014

Struktur Kontrol pada Pascal Jilid 2

Struktur IF
Bentuk Umum :
A. IF kondisi THEN statement
B. IF kondisi THEN statement_1 ELSE statement_2
C. IF kondisi_1 THEN 
    IF kondisi_2  THEN statement_1 
    ELSE statement_2
D. IF kondisi_1 THEN
BEGIN
IF kondisi_2 THEN statement_1 ELSE statement_2
END

Bentuk Flowchart :

IF-THEN                                            IF-THEN-ELSE

IF TERSARANG
















Contoh : If - Then
Var
                        NilaiUjian      : real;
                        Ket                  : string[11];
Begin
                        Ket := ‘Tidak Lulus’;
                        Write(‘Nilai yang didapat ? ‘);
                        Readln(NilaiUjian);
                        If  NilaiUjian > 60 Then Ket :=’Lulus’;
                        Writeln(Ket);
End.
 Hasilnya : 
            Nilai yang didapat ? 70
            Lulus

FlowChart :
Contoh : If - Then - else
Var
                        NilaiUjian      : real;
                        Ket                  : string[11];

Begin
                        Write(‘Nilai yang didapat ? ‘);
                        Readln(NilaiUjian);
                        If  NilaiUjian > 60 Then
                                    Writeln(‘Lulus’);
                        Else
                                    Writeln(‘Tidak Lulus’);        
End.

Hasilnya :
             Nilai yang didapat ? 70
            Lulus

FlowChartnya :

Struktur CASE

Bentuk Umum :   Case – Of

CASE ekspresi OF
                                          Case label list 1 : statement_1;
                                          Case label list 2 : statement_2;
                                                                 
                                                                 
                                          Case label list  n : statement_n;
                              END;

Bentuk Umum :    Case - Of…Else
     
                              CASE ekspresi OF
                                          Case label list 1 : statement_1;
                                          Case label list 2 : statement_2;
                                                                 
                                                                 
                                          Case label list  n : statement_n;
                              ELSE                              statement;
END;

Bentuk proses (flow chart)  :

Perbedaan antara CASE dengan IF adalah jika statement if menyeleksi suatu kondisi dan terpenuhi,  setelah memproses statement dalam lingkungan yang terpenuhi tersebut, proses penyeleksian masih dilakukan terhadap statement if berikutnya yang lain. Sedangkan pada struktur CASE-OF bila salah satu kondisi terpenuhi dan statement tersebut telah diproses, selanjutnya statement-statement yang lainnya dalam lingkungan CASE tidak akan diseleksi lagi.
Daftar case label dapat berupa sebuah konstanta, atau range dari konstanta yang bukan bertipe real.
Contoh :
1:
1,2,3,4:
1..5:
‘A’:
‘A’,’B’:
‘A’..’D’:
Contoh :
      Var Nilai :char;
Begin
                  Write(‘Nilai huruf yang didapat’);readln(Nilai);
                  CASE  Nilai  OF
                              ‘A’ : writeln (‘T-shirt’);
                              ‘B’ : writeln (‘Sepatu’);
                              ‘C’: writeln (‘Topi’);
                  End;
End.

Contoh :
Var Nilai :char;
Begin
                  Write(‘Nilai huruf yang didapat’);readln(Nilai);
                  CASE  Nilai  OF
                              ‘A’ : writeln (‘T-shirt’);
                              ‘B’ : writeln (‘Sepatu’);
                              ‘C’: writeln (‘Topi’);
                  Else Writeln(‘Pilihan hanya A,B,C’);
End.
  
Struktur GOTO

Bentuk Umum : 
       GOTO label statement;
   
Contoh :
       Label  10,selesai;
      Begin
                  Writeln(‘Bahasa’);
                  Goto 100;
                  Writeln(‘Basic’);
      100;
                  Writeln(‘Pascal’);
                  Goto selesai;
                  Writeln(‘Cobol’);
      Selesai;
      End.

Referensi :
1. Anonim, “Algoritma & Pemrograman II”, Penerbit Gunadarma, Jakarta, 1990
2. Bryon, Goffried, “Programming with PASCAL”, Schaum Series, New York, 1986
3.  Prather, Ronald E., “Problem Solving Principle : Programming with Pascal”, Prentice Hall, New Jersey, 1982
4. Dumairy, Matematika Terapan untuk Bisnis & Ekonomi Press (BPFE Yogyakarta)
5. Yogianto H.M, Turbo Pascal 5.0 Penerbit Andi Offset, Yogyakarta.
6. Ediman Lukito, Belajar Sendiri Pemrograman dengan Turbo Pascal 7.0

7. Ir. P. Insap Santosa, Turbo Pascal versi 5.0 dan 5.5, Elexmedia Komputindo

Struktur Kontrol pada Pascal Jilid 1

REPEAT – UNTIL DAN WHILE-DO

Digunakan untuk mengulang (repeat) statement-statement atau blok statement sampai (until) kondisi yang diseleksi di Until tidak terpenuhi. Sintaks dari statement ini bila digambarkan dalam bentuk diagram akan berbentuk :
Bentuk Umum : REPEAT sequence statement UNTIL condition
Bentuk Proses (flow chart) :
Contoh : (dari persoalan di atas)
 Var I : integer; Begin I := 0; Repeat I := I + 1; Writeln(I); Until I = 5; End.

Hasil : 
1
2
3
4
5


Perbedaan antara struktur REPEAT-UNTIL dengan WHILE-DO adalah sebagai berikut :
  1. Paling sedikit statement-statement di dalam perulangan REPEAT-UNTIL diproses sekali, karena seleksi kondisi ada pada statement Until yang terletak dibawah. Sedang pada struktur WHILE-DO paling sedikit dikerjakan nol kali, karena seleksi kondisi ada apada statement While yang terletak diatas, sehingga kalau kondisi sudah tidak terpenuhi, maka tidak akan masuk ke dalam lingkungan perulangan.
  2. Pada REPEAT-UNTIL dapat tidak dipergunakan blok statement (tidak diperlukan Begin dan End untuk menunjukkan batas perulangannya), karena batas perulangannya sudah ditunjukkan oleh Repeat sampai dengan Until (Repeat dan Until sebagai pengganti Begin dan End). 

Struktur FOR

Digunakan untuk mengulang statement atau satu blok statement berulang kali sejumlah yang ditentukan. 
Sintaks  dari statement For dalam bentuk diagram adalah sebagai berikut :

Bentuk Umum :
a. FOR id := v1 TO v2 DO statement
b. FOR id := v1 DOWNTO v2 DO statement

Bentuk Proses :

Contoh : (dari persoalan diatas) 
FOR i := 1 TO 20 DO write(i);
FOR I := 20 DOWNTO 20 DO write(i);
Contoh :
Var  I : integer;
Begin
For I := 1 TO 5 Do Writeln(‘Pascal’);
End.

Hasilnya :Pascal
Pascal
Pascal
Pascal
Pascal

Penjelasan :
Berarti statement WriteLn(‘Pascal’) akan diulang sebanyak 5 kali, yaitu dengan penghitung I dari nilai awal 1 sampai dengan nilai akhir 5.
Contoh :
Penulisan statement yang akan diproses berulang kali tersebut dapat juga ditulis dalam bentuk blok statement (diawali dengan Begin dan diakhiri dengan And), walaupun hanya berisi sebuah statement saja, sebagai berikut :

Var
I : integer;
Begin
For I := 1 to 5 Do
  Begin
WriteLn(‘Pascal’);
  End;
End.

Contoh :
Var    Celcius : integer;
Fahrenheit : REAL;
Begin
WriteLn(‘---------------------------‘);
WriteLn(‘Celcius       Fahrenheit’);
WriteLn(‘---------------------------‘);
Celcius := 0;
For Celcius := 5 DownTo 0 Do
    Begin
Fahrenheit := 1.8 * Celcius + 32;
WriteLn(Celcius:8,Fahrenheit:14:2);
    End;
WriteLn(‘----------------------------‘);
End.

Hasilnya :
-------------------------------
Celcius       Fahrenheit
-------------------------------
     5       41.00
     4         39.00
     3       37.40
      2        35.60
      1        33.80
      0        32.00

Referensi :
1. Anonim, “Algoritma & Pemrograman II”, Penerbit Gunadarma, Jakarta, 1990
2. Bryon, Goffried, “Programming with PASCAL”, Schaum Series, New York, 1986
3.  Prather, Ronald E., “Problem Solving Principle : Programming with Pascal”, Prentice Hall, New Jersey, 1982
4. Dumairy, Matematika Terapan untuk Bisnis & Ekonomi Press (BPFE Yogyakarta)
5. Yogianto H.M, Turbo Pascal 5.0 Penerbit Andi Offset, Yogyakarta.
6. Ediman Lukito, Belajar Sendiri Pemrograman dengan Turbo Pascal 7.0
7. Ir. P. Insap Santosa, Turbo Pascal versi 5.0 dan 5.5, Elexmedia Komputindo

Prosedur Mendirikan Perseroan Terbatas (PT)

       Perseroan Terbatas adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
       Untuk medirikan PT (Perseroan Terbatas) ada banyak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon pemilik dari PT. Dalam artikel ini dijelaskan ada 2 jenis syarat yang nanti akan dipenuhi oleh calon pemilik. Ada syarat secara umum dan syarat secara formal yang dijelaskan dalam  UU No. 40/2007.

Syarat umum pendirian perseroan terbatas:
  • Fotokopi KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang.
  • Fotokopi KK penanggung jawab / direktur.
  • Nomor NPWP penanggung jawab.
  • Pas foto penanggung jawab ukuran 3X4 (2 lembar berwarna).
  • Fotokopi PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan.
  • Fotokopi surat kontrak/sewa kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha.
  • Surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di gedung perkantoran.
  • Surat keterangan RT/RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar Jakarta.
  • Kantor berada di wilayah perkantoran/plaza, atau ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
  • Siap disurvei.

Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut:
  • Pendiri minimal 2 orang atau lebih (pasal 7 ayat 1).
  • Akta Notaris yang berbahasa Indonesia.
  • Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (pasal 7 ayat 2 dan ayat 3).
  • Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (ps. 7 ayat 4).
  • Modal dasar minimal Rp. 50 juta dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (pasal 32 dan pasal 33).
  • Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (pasal 92 ayat 3 & pasal 108 ayat 3).
  • Pemegang saham harus WNI atau badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT PMA.

Berikut adalah 5 langkah utama atau proses pendirian perusahaan. 

  • Pertama, membuat akte perusahaan
Karena perusahaan berbadan hukum maka sangat mutlak perlu membuat akte perusahaan Anda. Biasanya akte ini berisi informasi tentang nama perusahaan, bergerak di bidang apa, nama para pemilik modal, modal dasar, modal disetor, pengurus perusahaan seperti siapa direktur utama, direktur, dan para komisaris.

  • Kedua, mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha.
Ini Anda dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa di mana perusahaan Anda berdomisili. Berdasarkan surat ini, Camat mengeluarkan surat keterangan yang sama.

Untuk mendapatkan surat keterangan domisili, Anda memerlukan salinan akte perusahaan Anda. Selain itu, petugas kelurahan kadang atau sering juga menanya apakah tempat usaha disewa atau milik sendiri. Bila disewa, mereka menanya copy perjanjian sewa menyewa. Bila milik sendiri, mereka meminta copy sertifikat tanah dan IMB. Kadang, ada juga yang minta copy bukti bayar PBB- apakah sudah lunas atau tidak.

Biasanya, mengurus sk domisili dipungut biaya administrasi. Biaya administrasi ini bervariasi dari satu kelurahan ke kelurahan lain,

  • Ketiga, mengurus NPWP perusahaan.
Untuk mendirikan aperusahaan, NPWP perusahaan adalah mutlak. Untuk mendapatkan NPWP, Anda memerlukan salinan akte perusahaan dan surat keterangan domisili.

Ada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah tertentu meminta copy SK Menteri tentang Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan. Ada juga yang hanya meminta akte dan sk domisili.

Biasanya pembuatan NPWP hanya butuh 1/2 jam. Bila Anda memasukkan berkas di pagi hari ke kantor pajak, pagi itu juga Anda bisa  mendapat NPWP.

  • Keempat, mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM.
Untuk mendapatkan ini, diperlukan salinan akte perusahaan dan Surat Keterangan Domisili. 

  • Kelima, mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
SIUP merupakan bagian dari proses mendirikan PT agar perusahaan Anda bisa beroperasi.

Mengurus SIUP relatif sama di berbagai tempat.

Keenam, mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

TDP merupakan bagian dari proses pendirian perusahaan. Biasanya ini diurus setelah Anda mendapatkan SIUP. Pada pemda tertentu, Anda dapat mengurus SIUP dn TDP sekaligus. Persyaratannya relatif sama untuk berbagai daerah.

Itulah langkah-langkah utama untuk mendirikan perusahaan di republik ini secara umum.
 

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Perseroan_terbatas#Prosedur_pendirian